Terdakwa Korupsi Foya-Foya ke Karaoke, Minta Hukuman Ringan di Pengadilan
 
                                    Syamsul, mantan Kepala Desa Harimau Tandang, Kabupaten Ogan Ilir, yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana desa.-DISWAY NETWORK-
BACA JUGA:Cemburu Buta! Pemuda Palembang Hajar Kekasih di Atas Jembatan Musi VI
Hingga berita ini ditulis, belum ada pengembalian uang kerugian negara oleh terdakwa.
Putusan sidang akan menjadi penentu nasib Syamsul yang kini menghadapi jeratan hukum atas tindakan yang mencoreng amanah publik. **
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                