JA/JF-5: Rp5.440.803
JA/JF-4: Rp4.727.022
JA/JF-3: Rp4.106.883
JA/JF-2: Rp3.568.100
JA/JF-1: Rp3.100.000
Simulasi tersebut menunjukkan struktur penghasilan ASN berbasis nilai jabatan, bukan lagi golongan.
Pemerintah berharap model ini dapat menyederhanakan administrasi, meningkatkan konsistensi pendapatan, serta mengurangi ketimpangan antar instansi.