Banner Disway.ID

Skema Single Salary ASN Mulai 2026, Pemerintah Paparkan Tabel Simulasi Gaji Baru

Skema Single Salary ASN Mulai 2026, Pemerintah Paparkan Tabel Simulasi Gaji Baru

Skema Single Salary ASN Mulai 2026, Pemerintah Paparkan Tabel Simulasi Gaji Baru:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Wacana penyederhanaan sistem penggajian aparatur sipil negara kembali mengemuka setelah pemerintah menargetkan penerapan Skema Single Salary mulai tahun 2026.

Model baru ini menggabungkan seluruh komponen penghasilan ASN ke dalam satu paket gaji utama yang ditentukan berdasarkan nilai jabatan, bukan lagi golongan ataupun banyaknya tunjangan yang melekat seperti sistem sebelumnya.

Dalam skema lama, ASN memperoleh berbagai jenis penghasilan mulai dari gaji pokok, tunjangan kinerja, hingga tunjangan kemahalan yang berbeda-beda antar instansi.

Melalui konsep Single Salary, struktur tersebut dirampingkan menjadi gaji inti + 5% tunjangan kinerja yang bersifat universal.

BACA JUGA:Joko Widodo, Lulusan UGM yang Kini Pimpin Task Force BRIN untuk Penanggulangan Bencana Sumatera

BACA JUGA:KNARA Desak Pemda dan DPRD Empat Lawang Segera Jadwalkan Pertemuan Bahas Tuntutan Cabut IUP PT ELAP/KKST

Pemerintah menilai pendekatan ini akan meningkatkan keadilan, transparansi, dan kepastian penghasilan hingga masa pensiun.

Finalisasi Regulasi dan Target Mulai 2026

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan masih terus menyempurnakan rancangan kebijakan Single Salary.

Koordinasi lintas kementerian diperlukan karena perubahan sistem penggajian menyangkut penataan jabatan, beban fiskal, hingga reformasi administrasi kepegawaian secara menyeluruh.

Meski pembahasan teknis masih berlangsung, pemerintah memastikan bahwa target penerapan tetap berada pada tahun 2026, dengan peluang percepatan apabila penyelarasan regulasi bisa diselesaikan lebih cepat.

BACA JUGA:KNARA Desak Pemda dan DPRD Empat Lawang Segera Jadwalkan Pertemuan Bahas Tuntutan Cabut IUP PT ELAP/KKST

BACA JUGA:Joko Widodo, Lulusan UGM yang Kini Pimpin Task Force BRIN untuk Penanggulangan Bencana Sumatera

Berlaku untuk PNS dan PPPK Berbasis Grading Jabatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: