"Kesehatan mental harus mendapat perhatian serius. Banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya pengobatan jika ada gejala gangguan mental. Dengan inovasi berbasis hak asasi ini, kami ingin merubah stigma dan memberi layanan terbaik,” jelas Alamsyah.
BACA JUGA:PT KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024
BACA JUGA:PT Kilang Pertamina Plaju Optimistis Capai Target Produksi 49.000 Ton Polytam di Akhir 2024
Implementasi WHO Quality Rights di RS Ernaldi Bahar mencakup hak-hak pasien seperti kebebasan dari paksaan, perlindungan dari kekerasan, serta pelayanan pemulihan yang terstandar.
Inovasi ini juga bertujuan melindungi penyandang disabilitas mental, penyalahguna zat adiktif, serta mendukung mereka dalam proses pemulihan yang lebih manusiawi.
Apresiasi Tim Penilai: Bukti Semangat Inovasi Sumsel
Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, yang hadir sebagai bagian dari tim penilai, menyampaikan apresiasi atas semangat inovasi yang ditunjukkan oleh Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Buka Rapat Pencegahan Korupsi di Proses APBD secara Virtual
BACA JUGA:Kylian Mbappe Bikin Geram Fans Real Madrid! Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Menurutnya, pencapaian Sumsel di ajang IGA ini adalah bukti kerja keras dan dedikasi dari seluruh pihak, mulai dari kepala daerah hingga inovator di lapangan.
"Ini adalah bukti bahwa inovasi dapat menciptakan perubahan nyata di daerah. Semua ini tentunya berkat kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak,” ujar Prof. Diah.
Selain Prof. Diah, hadir pula Kadis Kesehatan Sumsel, Dr. Trisnawarman, serta Direktur RSUD Ernaldi Bahar, dr. Yumidiansi F, M.Kes, yang memaparkan penerapan Tata Kelola Layanan Kesehatan Jiwa sesuai standar WHO.
Mereka menjelaskan bagaimana inovasi ini diimplementasikan di lapangan untuk mencapai kualitas pelayanan yang tinggi.
BACA JUGA:Dua Pengendara Tewas Terbakar dalam Mobil Diduga Bermuatan BBM Ilegal
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2024, Fokus pada Pengendalian Harga Pangan
Kini, Validasi Lapangan ini menjadi penentu nilai akhir IGA 2024 bagi Provinsi Sumatera Selatan.