BACA JUGA:Warga Sumsel Diimbau Waspadai Banjir dan Tanah Longsor
BACA JUGA:OJK Ungkap 1.171 Aduan Keuangan Ilegal di Sumsel
Semua informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas bagi para tenaga honorer yang berpotensi menjadi PPPK pada tahun 2024. Semoga bermanfaat. (*)