4. Email: Pengecekan status pinjaman online juga dapat dilakukan melalui email dengan mengirimkan pertanyaan ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
BACA JUGA:Solusi Aman untuk Kaum Galbay, Berikut 10 Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan
Menggunakan cara-cara ini dapat membantu Anda memastikan kelegalan pinjaman online sebelum Anda melakukan peminjaman, sehingga Anda dapat melindungi diri Anda dari pinjaman ilegal yang berpotensi merugikan.
Penting untuk selalu waspada dan bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online. (Pad)