Perbedaan Mendasar Antara Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Membedakan untuk Melindungi Diri

Senin 02-10-2023,13:39 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada era digital saat ini, pinjaman online atau yang dikenal sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) telah menjadi bagian penting dalam dunia keuangan.

Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal agar terhindar dari risiko dan masalah yang mungkin timbul.

Dalam artikel ini, kami akan membahas perbedaan mendasar antara keduanya dan cara memeriksa legalitas pinjaman online.

BACA JUGA:Honda SUV e Prototype, Mobil Konsep Terfavorit di GIIAS 2023

Apa Itu Pinjaman Online?

Pinjaman online, atau LPBBTI, adalah layanan jasa peminjaman uang berbasis digital.

Ini memungkinkan pemberi dan penerima pinjaman untuk melakukan transaksi pinjam meminjam uang secara online tanpa perlu bertemu secara langsung.

Regulasi untuk pinjaman online di Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang LPBBTI.

BACA JUGA:OJK Rilis Daftar 148 Pinjol Sah yang Memiliki Izin Tahun 2023, Jangan Salah pilih!

Perbedaan Utama antara Pinjaman Online Legal dan Ilegal:

1. Izin OJK:

- Pinjol Legal : Terdaftar atau memiliki izin resmi dari OJK.

- Pinjol Ilegal : Tidak terdaftar dan tidak berizin oleh OJK.

BACA JUGA:Ingin Tau Daftar Pinjol Legal OJK Cepat Cair 2023 Berikut

2. Media Penawaran:

Kategori :