- Pinjol Legal : Tidak pernah menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS atau obrolan. Biasanya menggunakan platform digital dan memberikan informasi yang jelas dan tidak menyesatkan.
- Pinjol Ilegal : Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS atau obrolan.
3. Proses Pemberian Pinjaman:
- Pinjol Legal : Melakukan seleksi ketat sebelum memberikan pinjaman.
- Pinjol Ilegal : Proses pemberian pinjaman sangat mudah.
BACA JUGA:Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari
4. Bunga:
- Pinjol Legal : Menyediakan informasi bunga yang transparan dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
- Pinjol Ilegal : Bunga dan denda tidak jelas, dan tidak sesuai dengan ketentuan AFPI.
5. Identitas Pinjol:
- Pinjol Legal: Memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
- Pinjol Ilegal: Identitas pemilik atau pengurus serta alamat kantor tidak jelas.
BACA JUGA:OJK Akan Menelusuri Praktik Pemesanan Fiktif yang Mengganggu Nasabah
6. Layanan Pengaduan:
- Pinjol Legal: Menyediakan layanan pengaduan dengan customer service yang siap membantu.
- Pinjol Ilegal: Tidak memiliki layanan pengaduan.