EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bupati Empat Lawang Dr H Joncik Muhammad memberikan peringatan keras kepasa CPNS yang baru dilantik, apa itu, begini pernyataannya!
Setelah menunggu waktu dan proses yang cukup lama, akhirnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Empat Lawang sebanyak 235 orang resmi di angkat PNS 100 persen.
Pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS di lakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si, S.H, M.M., M.H., di halaman Kantor Bupati, Rabu (23/8) pagi.
BACA JUGA:235 CPNS di Empat Lawang Resmi Dilantik Menjadi PNS
Selain pengambilan sumpah PNS tahun 2021, juga di lakukan penyerahan SK CPNS lulusan STTD dan SK PPPK teknis tahun 2022 serta pelantikan jabatan fungsional.
Prosesi tersebut di saksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Empat Lawang di antaranya para Forkopimda, Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri, Kepala BKPSDM Soleha Apriani, para Kepala OPD dan para keluarga PNS, CPNS dan PPPK yang dilantik.
Bupati Empat Lawang, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, dalam sambutannya, menegaskan kepada para PNS yang baru dilantik menjadi PNS 100 persen untuk tidak pindah tugas dari Kabupaten Empat Lawang, sesuai aturan yang berlaku. "Ingat! Jadi PNS di Empat Lawang Jangan Sebagai Batu Loncatan," tegasnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS!: Kebakaran Menghanguskan Satu Rumah di Desa Gunung Meraksa Lama
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani, menjelaskan bahwa dari 235 CPNS yang diangkat menjadi PNS, terdiri dari 126 orang golongan III dan 109 orang golongan II.
Selain itu, ada juga penyerahan SK kepada lima CPNS lulusan STTD, enam orang SK PPPK teknis dari formasi tahun 2022, serta pelantikan jabatan fungsional bagi 146 orang.
Dengan dilantiknya 235 CPNS menjadi PNS di Kabupaten Empat Lawang, diharapkan akan ada komitmen yang kuat untuk berkontribusi dalam memajukan wilayah tersebut.
BACA JUGA:Wacana Perubahan Kelurahan Menjadi Desa Belum Berlanjut
Melalui penekanan pada pemertahanan tenaga kerja di daerah, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik akan terus berjalan efektif dan berkelanjutan. (*)