Nah di era digital seperti ini, masyarakat dimudahkan dengan layanan online sehingga bisa melaporkan tindakan pidana secara mudah.
Misalnya, lewat akun media sosial unit kepolisian.
BACA JUGA:Pelaku Penggondol Brankas Berisi Rp25 Juta Berhasil Ditangkap, Perhatikan Tampangnya!!
Selain itu, di situs Polri pun ada laman khusus untuk pengaduan yang bisa Anda gunakan. **