5. Sertakan Saksi Dalam Pelaporan
Jika diperlukan untuk memperkuat pelaporan selain alat bukti, saksi bisa menjadi sangat membantu dalam membuat laporan yang Anda berikan menjadi semakin kuat dan wajib untuk segera diproses.
Tak perlu bingung untuk mencari saksi tersebut, Anda dapat meminta tolong kepada orang yang memang berada di sekitar kejadian untuk menjadi saksi dalam laporan yang Anda buat tersebut.
BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Bias Berakhir di Hotel Prodeo
6. Pastikan Setelah Melapor Kamu Mendapat Surat Bukti Laporan dari Penyelidik atau Penyidik.
Surat bukti laporan ini akan menjadi dasar jika laporan yang Anda berikan telah masuk ke pihak berwajib dan akan segera di proses.
Dengan adanya surat ini, Anda juga bisa menanyakan kembali perihal kasus dan laporan yang Anda alami mengenai proses lanjutannya.
7. Lapor Via Layanan Call Centre Polri 110
BACA JUGA:Gudang Solar Ilegal 1,5 Tahun Beroperasi di Banyuasin Dibongkar Polisi
Kalau Anda sering menonton film Barat, pasti Anda sudah tidak asing mendengar istilah 911.
Ya, pada kebanyakan film masyarakat yang mengalami kejahatan menghubungi 911 untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian yang dialaminya.
Nah, rupanya di Indonesia ada nomor serupa untuk melaporkan kejahatan ke polisi, lho, yakni melalui nomor 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis.
Dengan melakukan panggilan ke nomor 110, Anda bisa menyampaikan laporan dan pengaduan terkait kecelakaan, penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, dan lainnya.
BACA JUGA:45 Tusukan dan 4 Sayatan Akhiri Nyawa Pelajar SMA di Prabumulih, Pelakunya Sudah Ditangkap!!
Namun, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, maka pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
8. Lapor Secara Online