EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Lebih dari 18 ribu jemaah haji Indonesia sudah tiba di tanah suci Al Mukaramah, mereka melakukan berbagai aktivitas ibadah di Masjidil Haram sembari menunggu puncak haji wukuf di arafah.
Bagi jemaah haji lanjut usia (Lansia) dan disabilitas, bisa menggunakan kursi roda.
Namun, jika memang menggunakan kursi roda di Masjidil Haram, patut mengetahui aturan yang ada dan jangan sampai terjadi seperti empat orang jemaah Indonesia ini.
BACA JUGA:Buka Suara Terkait Keputusanya Bergabung Ke Inter Miami, Messi: 'Aku Lelah'
Keempat jemaah tersebut, dihadang oleh petugas Masjidil Haram saat melakukan tawaf keliling Ka'bah. Pasalnya, jasa pendorong yang mereka sewa ilegal.
Dikutip dari kanal youtube Info Haji Umroh, bahwa syahnya kepala daerah kerja Mekkah atau daker Mekkah Khalilulrahman mengatakan, saat itu tiba-tiba ada penjaga Masjidil Haram yang mendatangi keempat jemaah lansia tersebut.
Orang yang mereka sewa untuk mendorong, seketika itu juga kabur melihat petugas datang menemui mereka. Keempat jemaah lansia tadi hanya bisa diam melihat kejadian tersebut.
BACA JUGA:Tim Kontingen PKD 2023 Kota Pagaralam, Ikuti Workshop dan Optimis Tampilkan yang Terbaik
Beruntung, ada petugas haji dari perlindungan jemaah kemudian menghampiri dan berdiskusi dengan petugas Masjidil Haram.
Dari sana diketahui bahwa jemaah menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal dan disarankan melanjutkan tawaf menggunakan jasa pendorong kursi resmi Masjidil Haram yang memiliki identitas dan rompi resmi.
Halilulrahman kembali mengingatkan agar jemaah haji Indonesia menggunakan jasa kursi roda dan skuter resmi petugas Masjidil Haram yang memiliki identitas dan rompi resmi yang hanya beroperasi disekitar Masjidil Haram.
BACA JUGA:KABAR DUKA, Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Tutup Usia
Halilulrahman menambahkan, jika jemaah haji Indonesia masih kebingungan, bisa bertanya kepada petugas haji yang sudah tersebar di berbagai lokasi dan titik disekitar Masjidil Haram.
"Jika menggunakan yang tidak resmi petugas Masjidil Haram bisa menghentikan," ujarnya.
Lantas berapa harga sewa untuk kursi roda dan skuter resmi di Masjidil Haram?