Pengangguran di OKI Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Sabu

Pengangguran di OKI Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Sabu

Satresnarkoba Polres OKI berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh PP (25)--

REL, Ogan Komering Ilir, Sumsel- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKI berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.

Seorang pengangguran berinisial PP (25) diamankan dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada hari Rabu, 3 Juli 2024.

Penangkapan PP berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres OKI terkait aktivitasnya sebagai pengedar sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kasatresnarkoba, AKP Biladi Ostin segera memerintahkan timnya untuk melakukan penangkapan dan penggerebekan di bedeng milik PP.

BACA JUGA:Mantan Suami Keponakan Korban Nekat Rampok Rumah di Kalidoni Siang Bolong

Saat petugas tiba di lokasi, seorang laki-laki lain bernama B terlihat melarikan diri setelah melihat kedatangan polisi.

PP yang berada di dalam bedengnya juga mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dikejar oleh anggota Satresnarkoba.

Penggeledahan di bedeng PP menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram, satu buah wadah plastik warna putih, sebuah pipet plastik berbentuk sekop, dan satu unit handphone merk Oppo. PP pun mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, PP dan barang bukti telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Sepasang Suami Istri Kepergok Mencuri Kambing di Empat Lawang

AKP Biladi Ostin menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan upaya Satresnarkoba Polres OKI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten OKI.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal.

"Menjauhi narkoba karena dapat merusak diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika," imbaunya.

Penangkapan PP ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pengedar dan pengguna narkoba lainnya agar menghentikan aktivitas ilegal mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: