Pemerintah Bersiap Terbitkan Aturan Konten Game Online Terkait Perlindungan Anak
 
                                    Ilustrasi.--
Menurutnya, penerbit game harus melakukan klasifikasi secara mandiri, dan ada sanksi administratif termasuk pemutusan akses atau blokir bagi yang melanggar aturan tersebut.
BACA JUGA:Menelusuri Legenda Geunteut: Makhluk Misterius Aceh
Usman juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Kominfo itu juga mengatur peran masyarakat atau orang tua dalam mengawasi aktivitas bermain game anak-anak.
Di antaranya adalah keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak-anaknya bermain game.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dari dampak negatif konten game online yang tidak sesuai dengan usia mereka. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                