Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Muara Pinang,Beraksi Sudah Tiga Kali

Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Muara Pinang,Beraksi Sudah Tiga Kali

Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Muara Pinang, Pelaku Sudah Tiga Kali Beraksi:ist/rls--

Pelaku kini resmi ditahan di Mapolres Empat Lawang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: