Ombudsman RI Minta Lubuk Linggau Fokus Lengkapi Layanan Dasar

Ombudsman RI Minta Lubuk Linggau Fokus Lengkapi Layanan Dasar

Ombudsman RI Minta Lubuk Linggau Fokus Lengkapi Layanan Dasar:ist--

“Kami sampaikan, utamakan dulu kebutuhan dasar, termasuk lampu jalan. Pajak PJU di Lubuk Linggau mencapai Rp 21 miliar per tahun, sehingga dana ini harus dikembalikan untuk perbaikan dan pemeliharaan lampu jalan,” jelasnya.

Respons Pemkot

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI.

Menurutnya, hal ini menjadi evaluasi penting bagi peningkatan pelayanan publik di kota tersebut.

“Alhamdulillah, pelayanan publik di Kota Lubuk Linggau mendapat nilai 100 persen. Namun beberapa catatan, khususnya fasilitas kesehatan di Puskesmas, akan segera kami lengkapi demi peningkatan layanan kepada masyarakat,” kata Wako.

BACA JUGA:Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Hadirkan Same Day Service Tambah Daya Pabrik Sawit PT HATRIK Muara Bungo

BACA JUGA:Uji Coba Lintasan Trail Run 10 KM Kebon Kito 2025 Sukses Digelar, Panitia Pastikan Jalur Siap

Ia menambahkan, saat ini hanya tiga puskesmas di Lubuk Linggau yang berstatus Paripurna sebagai percontohan. Ke depan, Pemkot berkomitmen untuk meningkatkan standar puskesmas lainnya.

Sementara itu, Dr Johanes Widijantoro menegaskan bahwa komunikasi antara Ombudsman RI dan Pemkot sudah berjalan baik.

Ia menilai secara umum pelayanan publik di Lubuk Linggau sudah cukup baik, namun tetap membutuhkan perbaikan.

“Misalnya di Puskesmas, ada alat rekam jantung dan fasilitas kesehatan lain yang perlu segera dilengkapi. Kami ingin memastikan pelayanan publik di Lubuk Linggau terus meningkat dan optimal,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: