Heboh! Nadiem Makarim Resmi Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun

Heboh! Nadiem Makarim Resmi Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun:ist--
Sebelum resmi ditahan, Nadiem tercatat sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di Kejagung, yaitu pada 23 Juni, 15 Juli, dan 4 September 2025. Bahkan sejak 19 Juni lalu, ia sudah dicekal bepergian ke luar negeri.
Terungkap dari Grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team"
Penyidik menemukan bukti adanya WhatsApp Group (WAG) bernama “Mas Menteri Core Team” yang dibuat pada Agustus 2019, sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi menteri.
BACA JUGA:Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Targetkan Pendidikan Masuk 20 Terbaik Dunia 2045
BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Ulak Dabuk
Grup tersebut membahas rencana pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis ChromeOS, termasuk laptop Chromebook.
Bukti lain berupa rapat virtual melalui Zoom juga terungkap, yang melibatkan Nadiem, JT, Fiona Handayani (FN), SW, MUL, dan IBAM.
Kejagung menegaskan bahwa keterlibatan Staf Khusus Menteri dalam perencanaan dan pengadaan barang/jasa adalah ilegal, karena tidak memiliki kewenangan resmi.
Skandal Besar di Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok Nadiem Makarim, yang selama menjabat dikenal dengan program digitalisasi pendidikan. Ironisnya, program tersebut kini justru menyeretnya bersama sejumlah pejabat dan konsultan ke balik jeruji besi.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Serahkan Keputusan PJJ kepada Pemda, Sekolah Bisa Sesuaikan Kondisi Lapangan
Kejagung menyebut kasus ini berpotensi terus berkembang dan menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: