Pulau Mas di Empat Lawang Akan Disulap Jadi Taman Kota, Pasar Dipindah Simak Disini Lokasinya

Pulau Mas di Empat Lawang Akan Disulap Jadi Taman Kota, Pasar Dipindah ke Padang Ajan:dok/rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad, memastikan Pasar Pulau Mas hanya digunakan sementara dan tidak akan dibangun lapak permanen.
Keputusan ini diambil setelah adanya putusan inkrah yang menyatakan bahwa lahan Pulau Mas merupakan milik Kementerian PUPR, bukan Pemkab Empat Lawang.
Menurut Bupati Joncik, Pulau Mas sejak awal diperuntukkan untuk pengembangan pariwisata, sehingga pemanfaatannya harus mendapatkan izin resmi dari Kementerian PUPR.
Ia pun berencana menyulap kawasan tersebut menjadi taman kota yang akan menjadi ikon baru Empat Lawang.
“Saya berkeinginan untuk menjadikan Pulau Mas sebagai taman kota, ikon baru Empat Lawang,” ujar Joncik.
BACA JUGA:BRImo Permudah Transaksi Tanpa Kartu ATM, Nasabah Bisa Tarik Tunai di Indomaret dan BRILink
BACA JUGA:Bupati Empat Lawang: Pramuka adalah Sekolah Kehidupan, Wadah Strategis Dalam Menanamkan Disiplin
Sebagai pengganti, aktivitas pasar akan dipindahkan ke kawasan Padang Ajan, tepatnya di sekitar jalan lingkar sekitar 1,5 kilometer dari Simpang Skip.
Pembangunan pasar baru ini akan segera dimulai, sehingga pedagang diminta tidak membangun kios permanen di Pulau Mas.
Rencana pembangunan Taman Kota Pulau Mas ini akan menghadirkan ruang terbuka hijau dan pusat rekreasi bagi warga.
Ke depannya, lokasi tersebut akan dilengkapi fasilitas publik dan diharapkan menjadi destinasi wisata baru yang mendukung citra Empat Lawang sebagai kota ramah lingkungan.
BACA JUGA:Solusi Cerdas Ibu Rumah Tangga di Empat Lawang: Beli Token Listrik Praktis Lewat BRImo
BACA JUGA:Putus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkotika, BNNK Empat Lawang Ajak Semua Elemen Bergerak
Dengan pemindahan pasar dan pembangunan taman kota ini, Pemkab Empat Lawang berharap dapat menata kawasan secara lebih tertib serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: