Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde:ist--

Direktur PT Magna Beatum, Aldrin Tando

Kepala Cabang PT Magna Beatum, Raiman Yousnaidi

Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, mengungkapkan, proses penyidikan juga menemukan indikasi upaya Obstruction of Justice berupa rencana penggunaan pemeran pengganti demi menyelamatkan tersangka utama.

Salah satu bukti berupa percakapan di ponsel yang menyebut adanya “kompensasi” sekitar Rp17 miliar bagi pihak yang bersedia “pasang badan”.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Gelar Rakor FORKOMPIMDA, BNN Empat Lawang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

BACA JUGA:Trust ke Fundamental, Analis Kompak Rekomendasikan Saham BBRI

Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang berlangsung pada 2016–2018 itu dijalankan dengan skema kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemprov Sumsel dan PT Magna Beatum.

Namun, menurut penyidik, proses pengadaan tidak sesuai ketentuan dan menimbulkan kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp900 miliar lebih.

Nilai kerugian ini termasuk kerusakan Cagar Budaya Pasar Cinde yang ditaksir Rp800 miliar, penarikan dana dari pembeli kios Rp43,9 miliar, pengurangan BPHTB Rp1,2 miliar, dan potensi pendapatan daerah lainnya.

Umaryadi menegaskan, pengusutan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus yang menyita perhatian publik Palembang tersebut.

BACA JUGA:Petugas dan Warga Binaan Lapas Empat Lawang Jalani Tes Urine Bersama BNNK dan Puskesmas Tebing Tinggi

BACA JUGA:Punya 3 Cabang, AgenBRILink Ini Sukses Bantu Petani Dapatkan Akses Layanan Keuangan

Atas perbuatannya, Harnojoyo dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 13 Undang-Undang yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: