Berikan Perlindungan Hukum Bagi Guru, PGRI Musi Rawas Gandeng Law Office Suparto H Ujang & Partner

Berikan Perlindungan Hukum Bagi Guru, PGRI Musi Rawas Gandeng Law Office Suparto H Ujang & Partner:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas resmi menjalin kerja sama dengan Law Office Suparto H Ujang & Partner dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi para guru.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Sekretariat PGRI Kabupaten Musi Rawas, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Ketua PGRI Musi Rawas, Efrizal, M.Pd, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjamin rasa aman para guru dalam menjalankan profesi mereka.
“Pada intinya, dengan adanya kerja sama ini, hak-hak perlindungan guru termasuk perlindungan hukum menjadi prioritas. Kami ingin memastikan guru lebih percaya diri dalam menjalankan tugas,” kata Efrizal kepada wartawan.
BACA JUGA:Kembali Bersinar di Panggung Internasional, BRI Borong 15 Penghargaan Bergengsi di FinanceAsia 2025
Ia menjelaskan, selama ini setidaknya sudah ada enam kasus hukum yang menimpa guru di Musi Rawas, baik terkait masalah pidana maupun perdata.
Melalui kerja sama dengan Law Office Suparto H Ujang & Partner, pendampingan akan dilakukan mulai dari tahap konsultasi, mediasi kekeluargaan, hingga proses litigasi jika diperlukan.
Suparto H Ujang, SH, M.Si, mengungkapkan pihaknya menyambut baik kepercayaan yang diberikan PGRI Musi Rawas.
“Alhamdulillah, kami dipercaya melakukan pendampingan hukum bagi guru, pengurus, dan anggota PGRI.
Mulai dari konsultasi permasalahan profesi guru, kekayaan intelektual, hingga pendampingan penuh dalam persidangan,” ujar Suparto.
BACA JUGA:Karyawan Media Koran Rakyat Empat Lawang Jadi Korban Kebakaran Pasar Pulau Mas
Abu Bakar, SH, M.Hum, menambahkan bahwa Law Office Suparto H Ujang & Partner siap mendampingi guru baik untuk urusan litigasi maupun non-litigasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: