BRI Luncurkan Fitur Loan On App di BRImo, Cairkan Limit Kartu Kredit ke Rekening Tabungan Lebih Praktis

BRI Luncurkan Fitur Loan On App di BRImo, Cairkan Limit Kartu Kredit ke Rekening Tabungan Lebih Praktis:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berinovasi dalam menghadirkan layanan digital yang memudahkan nasabah.
Terbaru, BRI merilis fitur Loan On App (LOA) untuk Kartu Kredit BRI melalui super app BRImo.
Fitur ini memungkinkan nasabah mencairkan dana tunai dari limit kartu kredit langsung ke rekening tabungan BRI secara cepat dan praktis.
Melalui fitur Loan On App, pemegang Kartu Kredit BRI bisa memindahkan dana tunai hingga 50% dari sisa limit kartu, maksimal Rp75 juta, yang akan otomatis ditransfer ke rekening tabungan BRI yang telah terdaftar di BRImo.
Dana tersebut selanjutnya dikonversi menjadi cicilan tetap bulanan dengan tenor fleksibel hingga 36 bulan, sehingga membantu nasabah mengatur arus kas lebih terencana.
BACA JUGA:Semakin Hari Jalan Rusak Parah di Desa Tanjung Kupang Baru, Warga Gotong Royong Buat Parit Sementara
BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2025–2030 Berlangsung Khidmat
"Sebagai bagian dari strategi BRI memperluas akses pembiayaan secara digital, fitur Loan On App kami hadirkan untuk memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam mengelola keuangan dengan lebih mudah dan cepat.
Peluncuran fitur ini sekaligus menegaskan komitmen BRI dalam menghadirkan layanan finansial digital yang relevan dan adaptif melalui Super Apps BRImo," ujar Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi.
Selain proses pengajuan yang sepenuhnya digital melalui BRImo, fitur ini menawarkan suku bunga kompetitif mulai dari 0%.
Nasabah cukup memilih tenor cicilan sesuai kebutuhan dan dapat mengajukan pinjaman tanpa harus mendatangi kantor cabang.
BACA JUGA:Seorang Pria Diduga Dianiaya Brutal oleh Oknum Kades, Korban Teriak Minta Keadilan
Pengajuan pun dirancang tetap aman karena hanya bisa dilakukan oleh pemegang kartu utama (basic), sebagai langkah perlindungan data pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: