Berikan Perlindungan Hukum Bagi Guru, PGRI Musi Rawas Gandeng Law Office Suparto H Ujang & Partner

Berikan Perlindungan Hukum Bagi Guru, PGRI Musi Rawas Gandeng Law Office Suparto H Ujang & Partner:ist--
“Apapun kepentingan profesi guru, kami siap membackup. Bila bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui LKBH PGRI, kita upayakan musyawarah. Namun jika masuk ke pengadilan, kami akan mendampingi sampai selesai,” tegasnya.
M Hidayat, SH, MH, yang turut hadir dalam penandatanganan MoU menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk nyata keberpihakan organisasi terhadap perlindungan profesi guru.
“PGRI tidak memiliki advokat sendiri, maka perlu menggandeng kantor hukum. Inilah bentuk komitmen untuk melindungi anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ungkap Hidayat.
BACA JUGA:Harga Kopi Robusta di Empat Lawang Turun Drastis, Petani Merasa Lesu
BACA JUGA:Breaking news! Kebakaran Lahap Toko di Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi
Kerja sama ini diharapkan memberi rasa aman, ketenangan, serta keyakinan bagi para guru di Kabupaten Musi Rawas dalam mendidik generasi bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: