Kejari Empat Lawang Kembalikan Barang Bukti dan Jalankan Restorative Justice

Kejari Empat Lawang Kembalikan Barang Bukti dan Jalankan Restorative Justice:ist/rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mengembalikan barang bukti kepada saksi korban dalam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pengembalian dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025.
Barang bukti yang dikembalikan berupa satu helai kemeja putih berlengan pendek bertuliskan “aktual”, dengan lis biru di tengah dan merah di bagian lengan, serta terdapat bekas tapak kaki di bagian kanan bawah.
Barang bukti ini sebelumnya digunakan dalam perkara pidana atas nama Apniko Putra Jansa bin Apandi, sesuai putusan Pengadilan Negeri Lahat Nomor 306/Pid.B/2024/PN Lht tertanggal 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Desa Suka Mulya Fokus Budidaya Ikan Lele
Kepala Seksi Intelijen Kejari Empat Lawang, Niku Senda, S.H., membenarkan kegiatan pengembalian barang bukti tersebut.
“Benar adanya kegiatan yang dilakukan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Empat Lawang sesuai dengan putusan pengadilan,” ujar Niku Senda, Ahad (29/6/2025).
Selain pengembalian barang bukti, Kejari Empat Lawang juga mencatat pelaksanaan Restorative Justice (RJ) dalam perkara penganiayaan antara Geri Ramadandi bin Edy Suryanto dan Eko Andika Lea bin Ujang Mas’ud pada Rabu, 18 Juni 2025.
Proses perdamaian tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Imbos Mamful TB, S.H. dan Raka Tri Fourtuna, S.H., serta dihadiri kedua orang tua pihak yang berselisih, Camat, dan Kepala Desa dari masing-masing desa para pihak.
BACA JUGA:KPK Gelar OTT di Medan dan Madina, Enam Orang Diamankan Terkait Proyek Jalan
BACA JUGA:9 Senjata Api Ilegal Diserahkan Sukarela oleh Warga Pedamaran Timur, Ini Penyebabnya
Kesepakatan damai tercapai, ditandai dengan penandatanganan dokumen Kesepakatan Perdamaian dan Berita Acara Proses dan Pelaksanaan Perdamaian.
Kegiatan RJ berlangsung lancar dan khidmat, ditutup sekitar pukul 17.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: