Satreskrim Polres OKI Tangkap Pelaku Pengancaman Pakai Senpira di Area Kebun PT. PSM

Satreskrim Polres OKI Tangkap Pelaku Pengancaman Pakai Senpira di Area Kebun PT. PSM:ist--
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Trisno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengapresiasi laporan cepat masyarakat dan respons sigap anggota kami. Polres OKI berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang membawa senjata api ilegal,” tegas IPTU Rio.
Kini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: