Wakil Bupati Lahat Pimpin Audiensi dengan Forum HRD, Dorong Perda Ketenagakerjaan Pro-Rakyat

Wakil Bupati Lahat Pimpin Audiensi dengan Forum HRD, Dorong Perda Ketenagakerjaan Pro-Rakyat:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, memimpin audiensi bersama Forum Human Resource Development (HRD) se-Kabupaten Lahat di ruang Ops Room Pemkab Lahat, Rabu (18/6/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada tenaga kerja lokal.
Dalam sambutannya, Widia menegaskan pentingnya peran HRD perusahaan dalam membentuk arah kebijakan ketenagakerjaan. “Manusia yang baik itu manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain,” ujarnya.
Widia menyoroti fakta kontras di Kabupaten Lahat. Meski memiliki kekayaan alam melimpah seperti pertambangan, perkebunan, dan potensi pariwisata, serta APBD terbaik se-Sumsel dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,6 triliun, namun tingkat kemiskinan masih tinggi.
BACA JUGA:Pencurian Motor Siang Bolong di Tanjung Kupang Terekam CCTV, Modus Jual Tirai, Warga Geram
“Menurut BPS, angka kemiskinan di Lahat mencapai 14,14%, menjadikannya kabupaten termiskin kedua di Sumatera Selatan,” ungkap Widia.
Dalam upaya menjawab tantangan tersebut, Widia menyatakan bahwa pihaknya tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, sebagai bentuk intervensi hukum yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya dari desa-desa terdampak (ring 1).
“Berdirinya tambang, perkebunan, waralaba dan investasi di Lahat harus memberi manfaat untuk kemakmuran masyarakat Lahat,” tegasnya.
Perda ini akan merujuk pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia juga mengacu pada praktik serupa di Kabupaten Jember dan Mandailing Natal.
“Selama ini belum ada Perda Ketenagakerjaan, jadi pemerintah tidak bisa memaksa perusahaan tanpa kekuatan hukum yang mengikat,” imbuhnya.
BACA JUGA:BRI Terapkan Kebijakan Baru demi Tingkatkan Layanan BRI Prioritas, FUM Minimum Naik jadi Rp1 Miliar
Dalam pertemuan tersebut, Deddy dari PT. LTP, perwakilan Forum HRD, menyampaikan bahwa perusahaan tambang telah mengupayakan 70% perekrutan tenaga kerja lokal, khususnya non-staf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: