Polres Muba Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Sungai Lilin, Salah Satunya Mahasiswa

Polres Muba Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Sungai Lilin, Salah Satunya Mahasiswa:ist--
RAKYATAEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Komitmen Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan penangkapan lima tersangka dalam dua operasi terpisah di wilayah Kecamatan Sungai Lilin pada Minggu malam (2/6).
Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB di Dusun I, Desa Nusa Serasan.
Dua pria berinisial RD (38), warga Desa Sri Gunung, dan RG (30), warga Desa Linggo Sari, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Muba, Iptu Budi Mulya SH MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan RD.
BACA JUGA:Pria di Muratara Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Setelah Kabur Hampir Dua Bulan
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa pireks kaca berisi sisa sabu seberat 1,42 gram, satu bong, satu dot pireks, dua unit ponsel, satu celana pendek hitam, dan uang tunai sebesar Rp90.000.
"Dari hasil interogasi, RG mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari RD," ujar Iptu Budi Mulya.
Masih di hari yang sama, operasi kedua dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung remang-remang di Jalan Palembang–Jambi, Desa Sri Gunung C4.
Tiga tersangka berhasil diamankan: RPS (33), pemilik warung asal Palembang; MAS (25), seorang mahasiswa; dan RR (30), buruh harian lepas.
BACA JUGA:Kelompok Wanita Tani di Bali Terus Berinovasi Berkat Pemberdayaan BRI
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah tablet mencurigakan yang disimpan dalam botol plastik milik RPS," tambah Budi.
Saat penggeledahan berlangsung, dua pria datang mengendarai sepeda motor dan langsung dicurigai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: