Sumsel Catat Penurunan Stunting Tertinggi Kedua Nasional, Angka Turun Jadi 15,9 Persen

Sumsel Catat Penurunan Stunting Tertinggi Kedua Nasional, Angka Turun Jadi 15,9 Persen

Sumsel Catat Penurunan Stunting Tertinggi Kedua Nasional, Angka Turun Jadi 15,9 Persen:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meraih prestasi membanggakan dalam upaya penanganan stunting.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis pada Mei 2025, angka prevalensi stunting di Sumsel turun signifikan menjadi 15,9%, setara dengan 117.905 balita.

Penurunan sebesar 4,4% dari tahun sebelumnya ini menempatkan Sumsel sebagai provinsi dengan penurunan kasus stunting tertinggi kedua secara nasional, setelah Jawa Barat yang mencatat penurunan sebesar 5,8%.

"Angka stunting Sumsel dari SSGI 2024 kini 15,9%. Jumlahnya sebanyak 117.905 balita. Angka itu turun dari survei tahun sebelumnya yang mencapai 20,3%," ujar Ferry Fahrizal, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumsel, Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA:BRI Dorong Daya Saing UMKM Lewat Fasilitasi Sertifikasi Halal Melalui Program BRI Peduli

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Dukung Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Palembang

Ferry menjelaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi intervensi spesifik yang difokuskan sejak masa pra-kelahiran, termasuk pada remaja putri dan ibu hamil. 

Tercatat ada 11 intervensi spesifik yang dijalankan sektor kesehatan dalam menangani stunting di Sumsel.

“Penurunan stunting di Sumsel tertinggi kedua setelah Jabar yang mencapai 5,8%. Ini bukti intervensi kami berjalan,” imbuhnya.

Meski mengalami penurunan signifikan, Sumsel masih berada di peringkat ke-15 nasional dalam jumlah kasus stunting.

Secara nasional, prevalensi stunting pada tahun 2024 tercatat sebesar 19,8%, turun dari 21,5% pada 2023.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Dukung Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Palembang

BACA JUGA:PLN Siap Jalankan RUPTL 2025–2034: Dominasi Energi Terbarukan Capai 76%, Menuju Target NZE 2060

Pemerintah menargetkan prevalensi ini dapat ditekan menjadi 14,2% pada tahun 2029, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: