Pemkot Pagar Alam Raih Opini WTP dari BPK RI, Bukti Akuntabilitas di Awal Kepemimpinan Wali Kota Ludi Oliansya

Pemkot Pagar Alam Raih Opini WTP dari BPK RI, Bukti Akuntabilitas di Awal Kepemimpinan Wali Kota Ludi Oliansya

Pemkot Pagar Alam Raih Opini WTP dari BPK RI, Bukti Akuntabilitas di Awal Kepemimpinan Wali Kota Ludi Oliansyah:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Pagar Alam kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, kepada Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj Jenni Shandiyah dalam sebuah seremoni yang digelar di kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Capaian opini WTP ini merupakan hasil dari pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh tim auditor BPK RI Perwakilan Sumsel terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Pagar Alam.

Pencapaian ini juga menjadi prestasi awal yang membanggakan di masa kepemimpinan Wali Kota Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Hj Bertha.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Sosialisasi Penggunaan Wartelsuspas bagi Warga Binaan

BACA JUGA:BRI Permudah Nasabah, Pengajuan Kartu Kredit Easy Card Kini Bisa Dilakukan Lewat Website Resmi

Dalam keterangannya, Wali Kota Ludi menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

"Terima kasih kepada seluruh OPD Pagar Alam atas kinerjanya, sehingga Kota Pagar Alam telah mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatra Selatan," ungkapnya.

Ia juga berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: