Satpol PP Sumsel Siapkan Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Satpol PP Sumsel Siapkan Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan:ist--
"Masih ditemukan tahun lalu pelanggaran-pelanggaran kecil. Kita harapkan juga tempat hiburan yang menyalakan musik agar menyesuaikan volume suaranya. Kita harapkan Satpol PP di daerah juga memonitor wilayahnya," tambah Aris.
Selain menindak tempat hiburan, Satpol PP Sumsel juga memberikan aturan bagi rumah makan. Rumah makan diperbolehkan tetap beroperasi, namun harus memperhatikan etika dan sensitivitas, seperti menutup etalase agar tidak mencolok.
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Tutup Turnamen Siti Fatimah Cup III 2025 di Palembang
BACA JUGA:Pengamat Sebut Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara Menyesatkan Masyarakat
"Demi menjaga suasana yang kondusif, aman, nyaman, serta mencerminkan saling menghormati antar umat beragama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: