Polemik Pagar Laut di Banten: Candaan Unik Komeng, Tindakan Tegas Pemerintah

Polemik Pagar Laut di Banten: Candaan Unik Komeng, Tindakan Tegas Pemerintah

Polemik Pagar Laut di Banten: Candaan Unik Komeng, Tindakan Tegas Pemerintah:ist/net--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Isu keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjadi sorotan publik.

Pagar tersebut memicu keresahan masyarakat, terutama nelayan, dan mencuatkan pertanyaan mengenai legalitasnya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alfiansyah Bustami atau Komeng, menyampaikan pandangan unik mengenai polemik ini.

Dalam wawancara pada 14 Januari 2025, ia bercanda soal kerja sama dengan perusahaan teralis agar manfaat ekonominya terasa.

"Yang magar dapat duit, yang dipagar juga dapat duit," katanya, disambut tawa para kolega.

BACA JUGA:Kajari Gelar Sosialisasi Aplikasi Realtime Monitoring Dana Desa di Kecamatan Muara Pinang

BACA JUGA:Herman Deru dan Cik Ujang Resmi Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel, Begini Proses Penetapannya!

Di sisi lain, tindakan serius dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setelah penyelidikan, pagar yang dimiliki Sugianto Kusuma alias Aguan dinyatakan tidak memiliki izin resmi.

Pada 10 Januari 2025, KKP, dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, menyegel proyek ilegal tersebut.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menyebut keberadaan pagar mengganggu nelayan dan mengancam ekosistem. "Negara tidak boleh kalah," ujarnya tegas.

Pagar ini diketahui berada di wilayah strategis dekat Proyek PSN Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Proyek ini melibatkan kawasan pesisir dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Masyarakat berharap solusi segera hadir, mengingat dampaknya besar terhadap perekonomian lokal dan lingkungan.

BACA JUGA:Mulai Hari Anda dengan Kunyit Mentah, Ini 8 Manfaat Dahsyat yang Harus Anda Tahu!

BACA JUGA:Perubahan Bau Vagina Saat Ovulasi, Normalkah? Ini Penjelasan Ahli dan Cara Menjaga Kebersihannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: