Jalan Rusak dan Janji Developer yang Tak Kunjung Terealisasi, Warga Perumahan Modern Sriwijaya Menggugat!
Insiden perusakan jalan di Jl A Kadir, RT 38, RW 07, yang dilakukan oleh seorang pengusaha mengklaim lahan tersebut, menjadi puncak kekecewaan warga.-DISWAY NETWORK-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Konflik jalan rusak dan janji fasilitas umum (fasum) yang tak terpenuhi membuat ratusan warga Kompleks Modern Sriwijaya, Gandus, Palembang, mengambil langkah hukum terhadap pihak developer.
Insiden perusakan jalan di Jl A Kadir, RT 38, RW 07, yang dilakukan oleh seorang pengusaha mengklaim lahan tersebut, menjadi puncak kekecewaan warga.
Armando Perdana, perwakilan warga, menegaskan bahwa mereka membeli rumah berdasarkan janji developer yang menjamin akses jalan dan fasum memadai.
Namun, kenyataannya justru sebaliknya.
BACA JUGA:Ruko Tiga Lantai di Pasar 16 Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
“Ketika kami membeli rumah, dijanjikan akses jalan layak. Kini jalan itu dirusak, dan kami tidak bisa keluar masuk perumahan dengan kendaraan. Kami menuntut developer bertanggung jawab!” tegas Armando saat konferensi pers.
Perusakan Jalan Picu Trauma Warga
Kejadian perusakan jalan pada 6 Januari 2025 telah memicu trauma, terutama bagi anak-anak yang menyaksikan keributan tersebut.
Mobilitas warga pun lumpuh total.
BACA JUGA:Akses Jalan Ditutup! Konflik Lahan di Perumahan KMS Memanas, Warga Siap Gugat Developer
“Ini bukan hanya soal jalan. Aktivitas sehari-hari kami terganggu, dan anak-anak ketakutan. Kami berharap aparat segera bertindak,” ujar Armando.
Janji Fasum Hanya Manis di Brosur
Lebih dari satu dekade, fasilitas yang dijanjikan developer seperti masjid, kolam renang, jogging track, taman bermain, hingga sekolah, belum terealisasi.
Padahal, brosur pemasaran menjadikan fasilitas tersebut daya tarik utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: