Jalan Rusak dan Janji Developer yang Tak Kunjung Terealisasi, Warga Perumahan Modern Sriwijaya Menggugat!

Jalan Rusak dan Janji Developer yang Tak Kunjung Terealisasi, Warga Perumahan Modern Sriwijaya Menggugat!

Insiden perusakan jalan di Jl A Kadir, RT 38, RW 07, yang dilakukan oleh seorang pengusaha mengklaim lahan tersebut, menjadi puncak kekecewaan warga.-DISWAY NETWORK-

BACA JUGA:BAZNAS Kota Palembang Masuk 5 Besar Kantor Digital Teraktif di Indonesia, Apa Rahasianya?

“Kami tertarik membeli rumah di sini karena ada janji sekolah dekat rumah. Tapi hingga kini, semua janji itu kosong,” keluh Armando.

Warga Ajukan Dua Laporan Resmi

Langkah tegas diambil warga dengan melaporkan developer ke Polda Sumsel atas dugaan wanprestasi.

Selain itu, mereka juga melaporkan kasus perusakan jalan dengan nomor laporan LP/B/43I/2025/SPKT/Polda Sumsel, sementara laporan wanprestasi memiliki nomor LP/B/15/I/2025/SPKT/Polda Sumsel.

BACA JUGA:Terios Ringsek Tabrak Tiang LRT di Palembang, Begini Kondisi Sopirnya!

Laporan ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Pj Gubernur Sumsel dan Ombudsman.

Tuntutan Warga: Realisasi Janji atau Pengadilan

Warga yang kini berjumlah lebih dari 200 kepala keluarga bersikukuh memperjuangkan hak mereka hingga ke meja hijau jika developer tetap mangkir dari tanggung jawab.

“Janji tertulis ada di brosur dan master plan. Kami akan terus berjuang sampai hak kami dipenuhi,” pungkas Armando.

BACA JUGA:Kuburan di Palembang Sudah Hampir Penuh! Ini Solusi dari Dinas Perkimtan

Dengan tekanan hukum dan dukungan komunitas, warga berharap keadilan akan berpihak pada mereka, memaksa developer memenuhi komitmen yang telah diabaikan selama bertahun-tahun. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: