Kabar Gembira! Pajak Kendaraan di Sumsel Tahun 2025 Tidak Naik, Ada Diskon Besar-besaran

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan di Sumsel Tahun 2025 Tidak Naik, Ada Diskon Besar-besaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan di tahun 2025.-ist-

Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan tantangan ekonomi, seperti biaya usaha yang tinggi.

"Ini sesuai arahan Mendagri agar daerah memberikan keringanan pajak demi mendorong roda ekonomi tetap bergerak," jelasnya.

Meskipun kebijakan ini diperkirakan mengurangi pendapatan daerah hingga Rp200 miliar, Elen menegaskan bahwa upaya mencari sumber pendapatan baru akan terus dilakukan.

BACA JUGA:RS Ernaldi Bahar Kebanjiran Pasien, Sudah Lebih 500 Orang Dalam Dua Hari Terakhir

“Kami akan mengoptimalkan potensi PAD melalui BPKAD, Bapenda, dan OPD lainnya,” tambahnya.

Menjaga Kemandirian Fiskal

Kepala OPD telah diarahkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal, yang saat ini masih di bawah rata-rata nasional.

Dengan opsen pajak yang langsung masuk ke kabupaten dan kota secara real-time, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan.

BACA JUGA:Elen Setiadi Bahas Sungai Musi 24 Jam dan Status Internasional Bandara SMB II, Apa Dampaknya?

“Tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” pungkas Elen. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: