Ketua Ormas Laskar Merah Putih Empat Lawang: Minta Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian di TikTok
Sarni SH Ketua ormas laskar merah putih kabupaten empat lawang:dok/Rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Kabupaten Empat Lawang, Sarni SH, angkat suara terkait unggahan salah satu akun TikTok yang dianggap melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik warga Empat Lawang.
Sarni menegaskan bahwa tindakan tersebut telah merugikan masyarakat luas, tidak hanya secara individu tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Empat Lawang.
Dalam keterangannya, Sarni menyatakan ketidaksenangannya sebagai warga asli Empat Lawang terhadap konten yang dibuat oleh akun TikTok tersebut.
"Kami sebagai masyarakat asli Empat Lawang tidak senang dan tidak setuju dengan ujaran tersebut.
Kami sepakat bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
BACA JUGA:Warga Gelar Demo di Polres Empat Lawang, Tuntut Proses Hukum Kasus Ujaran Kebencian
BACA JUGA:Amazfit Stratos 3: Jam Tangan Pintar dengan Fitur Lengkap untuk Gaya Hidup Aktif
Sarni juga menyoroti bahwa jika hal ini hanya menyangkut individu, masyarakat mungkin tidak terlalu mempermasalahkan.
Namun, ketika sudah mencemarkan nama baik Kabupaten Empat Lawang, hal ini menjadi masalah besar yang harus dihadapi bersama.
"Jika sudah menyangkut nama Kabupaten Empat Lawang, maka seluruh lapisan masyarakat, termasuk ASN, TNI, Polri, dan lainnya, merasa dirugikan. Kami siap turun jika diperlukan," tambah Sarni.
Sarni mengungkapkan bahwa sudah ada yang telah melaporkan kasus ini kepada Polres Empat Lawang.
Dalam pertemuan tersebut, laporan diterima dengan baik, dan ia berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas.
BACA JUGA:Satpam Empat Lawang Digeber! Ini Langkah Polres Tingkatkan Keamanan
BACA JUGA:Tangis Bayi dari Rumah Kosong Hebohkan Warga Lubuklinggau, Ini Pesan Haru di Secarik Kertas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: