Warga Gelar Demo di Polres Empat Lawang, Tuntut Proses Hukum Kasus Ujaran Kebencian

Warga Gelar Demo di Polres Empat Lawang, Tuntut Proses Hukum Kasus Ujaran Kebencian

Warga Gelar Demo di Polres Empat Lawang, Tuntut Proses Hukum Kasus Ujaran Kebencian:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Forum Peduli Marwah Masyarakat Empat Lawang melakukan aksi damai di Polres Empat Lawang pada hari ini (11/12/2024). 

Mereka menuntut agar laporan terkait ujaran kebencian yang tersebar di media sosial, khususnya TikTok, segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Wakapolres Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhafis, memberikan tanggapan terkait aksi ini. 

“Kami telah menerima aksi dari Forum Peduli Marwah Masyarakat Empat Lawang. Alhamdulillah, aksi tersebut berjalan dengan damai dan tertib.

Mereka datang ke Polres untuk menuntut agar laporan mereka segera ditindaklanjuti,” ujar Kompol Liswan.

BACA JUGA:Fitbit Versa 3 vs Fitbit Versa 4: Mana yang Lebih Unggul?

BACA JUGA:5 Speaker Bluetooth Baterai Awet, Bass Mantap, Harga di Bawah 100 Ribu

Lebih lanjut, Kompol Liswan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk mempercepat penanganan kasus ini. 

“Kami dari penegak hukum akan segera berkoordinasi dengan Polda untuk menindaklanjuti perkara yang dilaporkan oleh perwakilan atau lembaga dari masyarakat Empat Lawang yang telah melaksanakan aksi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat Empat Lawang untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di media sosial, terutama yang mengandung ujaran kebencian.

“Dengan adanya aksi yang sudah berjalan aman dan tertib tadi, kami menghimbau kepada masyarakat Empat Lawang supaya jangan mudah terprovokasi.

BACA JUGA:Patroli Malam Polsek Talang Padang Antisipasi Kejahatan 3C dan Balap Liar, Masyarakat Merasa Aman

BACA JUGA:Satpam Empat Lawang Digeber! Ini Langkah Polres Tingkatkan Keamanan

Lakukan kegiatan-kegiatan yang baik. Jika ada konten di media sosial yang mengarah pada ujaran kebencian, harap segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: