Terminal Khusus di Sungai Dawas Jadi Sorotan, Diduga Beroperasi Ilegal di Kawasan Konservasi!

Terminal Khusus di Sungai Dawas Jadi Sorotan, Diduga Beroperasi Ilegal di Kawasan Konservasi!

Terminal Khusus di Sungai Dawas Jadi Sorotan, Diduga Beroperasi Ilegal di Kawasan Konservasi!-rmolsumsel-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Terminal khusus di Sungai Dawas, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, tengah menjadi pusat perhatian publik. 

Pelabuhan bongkar muat yang dikelola oleh PT Tunas Lestari Tama (TLT) ini diduga beroperasi tanpa mengantongi izin yang sesuai, seperti Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

Lebih mengejutkan lagi, terminal tersebut berada di kawasan hutan konservasi Sungai Lilin-Bertak.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari RMOLSumsel, PT TLT belum pernah mengajukan izin penggunaan kawasan hutan. 

BACA JUGA:Transparansi dan Kompetensi di Depan Mata! Intip Tahapan Seleksi Wawancara CPNS Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Anak 4 Tahun Disandera di Perkebunan Kopi, Polisi Berhasil Selamatkan Korban

Bahkan, Dinas Kehutanan Sumsel telah menerbitkan surat penghentian sementara operasional terminal ini hingga investigasi lebih lanjut dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Operasi terminal khusus ini telah menabrak aturan. Selain itu, keberadaannya juga mengancam kelancaran pelayaran di Sungai Dawas,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. 

Di lokasi yang sama, dua terminal lain milik PT Hindoli dan PT Bara Mutiara sudah lebih dulu beroperasi, menambah kepadatan aktivitas pelayaran yang berisiko tinggi.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Herdi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum pernah menerbitkan dokumen AMDAL untuk PT TLT. 

BACA JUGA:Hasil Resmi Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Raih Kemenangan Telak, Simak Rinciannya!

BACA JUGA:Satu Rumah Alami Kebakaran di Empat Lawang, Kerugian Ditaksir Rp 80 Juta

“Kegiatan di kawasan hutan memerlukan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” tegasnya.

Terminal khusus PT TLT juga dikaitkan dengan proyek pembangunan Jalan Tol Palembang-Jambi oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: