UMP Sumsel 2025 Naik 6,5%! Benarkah Kesejahteraan Pekerja Terjamin?

UMP Sumsel 2025 Naik 6,5%! Benarkah Kesejahteraan Pekerja Terjamin?

UMP Sumsel 2025 Naik 6,5%! Benarkah Kesejahteraan Pekerja Terjamin?-ist-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan akan segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 pada Selasa (10/12/2024).

Namun, hingga kini, rincian resmi kenaikan tersebut masih belum disebutkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumsel, Deliar Marzoeki, memastikan pengumuman UMP akan dilakukan sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu sebelum 11 Desember.

"Selasa nanti kita umumkan jika tak ada halangan," ungkapnya singkat.

BACA JUGA:Hasil Resmi Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Raih Kemenangan Telak, Simak Rinciannya!

BACA JUGA:Satu Rumah Alami Kebakaran di Empat Lawang, Kerugian Ditaksir Rp 80 Juta

Kenaikan 6,5% Sudah Disepakati

Sementara itu, kabar baik datang dari Dewan Pengupahan Sumsel yang telah menyepakati kenaikan UMP sebesar 6,5% pada rapat pleno, Jumat (6/12/2024).

Menurut Humas Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana, kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

"UMP Sumsel naik 6,5% menjadi Rp 3.681.571 dari sebelumnya Rp 3.456.874. Keputusan ini mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelasnya, Sabtu (7/12/2024).

BACA JUGA:4 Daerah di Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Bencana, Empat Lawang Belum!

BACA JUGA:Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel, Abdullah Anang, juga membenarkan hal ini.

"Nilai kenaikan sekitar Rp 220 ribu. Kami menerima karena sudah sesuai harapan mayoritas pekerja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: