Kementerian ESDM Terima 128 Laporan Tambang Ilegal di Indonesia, Paling Banyak di Sumsel
Kementerian ESDM Terima 128 Laporan Tambang Ilegal di Indonesia, Paling Banyak di Sumsel-ist-
"Perusahaan tanpa izin yang tidak memiliki stok tidak akan bisa menjual produknya," terang Tri.
Upaya formalisasi dijalankan pada daerah yang banyak terdapat tambang ilegal, dengan tujuan menjadikan aktivitas tambang lebih teratur dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
BACA JUGA:93 Sumur Di Musi Banyuasin Di Tutup Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery, Ada Apa?
"Kita upayakan untuk adanya formalisasi, khususnya untuk tambang rakyat yang memang berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka," tambahnya.
Kementerian ESDM juga telah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), yang akan segera aktif untuk menangani kasus-kasus tambang ilegal dengan lebih efisien.
Tambang Ilegal Jadi Perhatian Internasional
Aktivitas tambang ilegal di Indonesia, terutama yang melibatkan bahan tambang seperti timah dan emas, kini mendapat sorotan dunia.
BACA JUGA:Tragedi Kemanusiaan di Sumur Minyak Ilegal: Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah
BACA JUGA:TEGAS! Kapolda Minta SKK Migas Tutup Sumur Minyak Ilegal Secara Permanen
Banyak pihak mengkhawatirkan dampak lingkungan dan sosial dari tambang ilegal, terutama yang dikelola oleh perusahaan asing secara tidak sah.
Beberapa waktu lalu, terungkap adanya tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing di Kalimantan, yang menambah urgensi penanganan tambang ilegal di Indonesia. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: