Ratusan Kades di OKU Timur Dibina untuk Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024
Ratusan Kades di OKU Timur Dibina untuk Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mendapat pembinaan khusus untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam pembinaan yang dilakukan di Martapura, Selasa (5/11/2024), Penjabat Sementara Bupati OKU Timur, Edwar Juliartha, mengingatkan pentingnya netralitas para perangkat desa guna menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.
Edwar Juliartha menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.
“Netralitas perangkat desa diperlukan agar pelaksanaan Pilkada berjalan tanpa intervensi, serta untuk menjaga integritas proses demokrasi di wilayah ini,” ujar Edwar dalam acara yang sekaligus diisi dengan penyerahan seragam linmas kepada para kades se-OKU Timur.
BACA JUGA:Penguatan Kelembagaan Bawaslu Empat Lawang Jelang Pemilihan Serentak 2024 Digelar
BACA JUGA:Ustadz Solihin Hasibuan Kini Telah Berpulang
Dalam pembinaan tersebut, para kepala desa diingatkan untuk tidak berpihak atau terlibat dalam kampanye kandidat mana pun.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), terus memberikan sosialisasi dan literasi hukum kepada perangkat desa agar memahami peraturan yang berlaku selama masa Pilkada.
“Jangan sampai ada kepala desa yang tersandung masalah hukum karena tidak netral dalam pesta demokrasi ini,” tegas Edwar.
Ia menambahkan bahwa posisi kepala desa sebagai pelayan publik yang netral menjadi pilar utama dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan bebas dari tekanan politik.
BACA JUGA:Ponsel Teranyar Apple Masih Dilarang Beredar di Indonesia, iPhone Kini Turun Harga!
BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Gelar Rapat Kerja Teknis Pilkada Serentak Tahun 2024
Pembinaan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara tegas melarang perangkat desa untuk terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik lainnya.
Edwar menjelaskan bahwa netralitas perangkat desa adalah ciri utama yang harus dipertahankan sebagai pelayan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: