Selebgram Al Naura Karima Pramesti Akhirnya Ditangkap! Kejaksaan Agung Pulangkan DPO Kasus Investasi Bodong
Selebgram Al Naura Karima Pramesti Akhirnya Ditangkap! Kejaksaan Agung Pulangkan DPO Kasus Investasi Bodong-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Setelah lama menjadi buronan, Al Naura Karima Pramesti, selebgram terkenal sekaligus terpidana dalam kasus penipuan investasi bodong, akhirnya berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.
Penangkapan ini diumumkan dalam rilis resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., yang menyebutkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri serta NCB-Interpol untuk membawa pulang sosok yang sudah lama masuk dalam daftar Red Notice ini.
Dalam pernyataannya, Dr. Harli Siregar menjelaskan bahwa proses pemulangan Al Naura yang selama ini berada di Jepang terlaksana berkat kerja sama antarinstansi dan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.
“Tim Kejaksaan Agung terdiri dari perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, serta NCB-Interpol,” ungkapnya.
BACA JUGA:Muhamad Nasir Terpilih Aklamasi, Bawa Harapan Baru untuk Kesenian Palembang
BACA JUGA:1.725 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra di Kota Lubuklinggau
Sempat Buron, Kini Harus Hadapi Putusan Pengadilan
Al Naura Karima Pramesti, yang dikenal sebagai selebgram dengan jutaan pengikut, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis penjara dua tahun atas keterlibatannya dalam kasus penipuan investasi bodong.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1211K/Pid/2022 yang dikeluarkan pada 9 November 2022, selebgram ini dinyatakan bersalah dan dituntut menjalani hukuman.
Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang ini sempat menjadi sorotan publik mengingat korban yang mencapai ratusan orang.
BACA JUGA:Oppo Find X8 dan Find X8 Pro Resmi Dirilis, Cek Teknologi dan Desain
BACA JUGA:Vivo V40 5G vs Realme 13 Pro+, Pilihan Smartphone Rp 6-7 Jutaan, Mana yang Terbaik?
Menurut informasi yang diperoleh, modus yang digunakan oleh Al Naura dalam penipuan investasi bodong ini adalah menjanjikan keuntungan tinggi melalui program investasi fiktif yang ia promosikan lewat media sosial.
Namun, keuntungan yang dijanjikan ternyata hanyalah tipuan, dan banyak korban mengalami kerugian besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: