Selebgram Al Naura Karima Pramesti Akhirnya Ditangkap! Kejaksaan Agung Pulangkan DPO Kasus Investasi Bodong

Selebgram Al Naura Karima Pramesti Akhirnya Ditangkap! Kejaksaan Agung Pulangkan DPO Kasus Investasi Bodong

Selebgram Al Naura Karima Pramesti Akhirnya Ditangkap! Kejaksaan Agung Pulangkan DPO Kasus Investasi Bodong-ist-

Peran Penting Kerja Sama Antarnegara

Proses penangkapan ini juga menunjukkan peran penting sinergi antarinstansi, terutama antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dengan NCB-Interpol di Jakarta. 

BACA JUGA:Kualitas BRI Liga 1 Semakin Meningkat dengan Adopsi Teknologi VAR

BACA JUGA:Panduan Mengajukan KUR di Bank BRI Agar Pinjaman Cepat Cair

“Proses pemulangan ini terlaksana berkat sinergitas antara berbagai instansi, termasuk Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo, yang turut mendukung langkah Kejaksaan RI dalam menuntaskan proses hukum terhadap Al Naura Karima Pramesti,” lanjut Harli.

Setelah tiba di Indonesia, terpidana langsung diserahkan kepada Tim Intelijen Kejaksaan Agung untuk proses eksekusi sesuai putusan pengadilan. 

Eksekusi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan serupa, sekaligus sebagai peringatan keras bagi mereka yang berencana melarikan diri dari hukum. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: