Miris! Video Porno Jadi Penyebab Kasus Penganiayaan Berujung Maut di PT Kendi Empat Lawang

Miris! Video Porno Jadi Penyebab Kasus Penganiayaan Berujung Maut di PT Kendi Empat Lawang

Pelaku beserta barang bukti. Foto: dok/ist.--

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Gelar Lomba Gerak Jalan Indah, Simak Berikut Juara Juara Tingkat SD

Tidak hanya itu, keduanya sempat berebut senjata tajam yang mengakibatkan tangan Hebran terluka.

Setelah perkelahian, Dedi mengajak Andi untuk melarikan diri karena warga sekitar mulai berdatangan.

Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, Andi akhirnya diserahkan oleh keluarganya ke Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum, Ipda Adin Riyanto SE.

Dalam interogasi awal, Andi mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya beserta barang bukti yang berupa satu bilah senjata tajam jenis wali dengan gagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit coklat sepanjang kurang lebih 20 cm.

BACA JUGA:4 Warga Binaan Lapas Empat Lawang Diusulkan Bebas

BACA JUGA:Empat Lawang Gelar Job Fit, 5 Pejabat Eselon II Bersaing Ketat

Akibat perbuatannya ini, pelaku akan diganjar dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun keatas. (Rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: