Larangan Warga Cepu Blora dan Bojonegoro Mendaki Gunung Lawu: Mitos dan Sejarah

Larangan Warga Cepu Blora dan Bojonegoro Mendaki Gunung Lawu: Mitos dan Sejarah

Istimewa/internet--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Gunung Lawu, salah satu gunung terkenal di Jawa Tengah, dikenal bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena mitos yang melingkupinya.

Salah satu mitos yang berkembang adalah larangan bagi warga Cepu Blora dan Bojonegoro serta keturunan Adipati Cepu untuk mendaki gunung ini.

Larangan ini konon berasal dari sumpah Prabu Brawijaya V, Raja terakhir dari Kerajaan Majapahit.

Prabu Brawijaya V, yang juga dikenal dengan nama Bhre Kertabumi, memimpin Majapahit dari tahun 1468 hingga 1478.

BACA JUGA:Benteng Pendem Cilacap: Wisata Sejarah dengan Daya Tarik yang Menawan

BACA JUGA:Melza Elen Kunjungi Desa Margo Mulyo Banyuasin

Menurut cerita sejarah dan mitos, Prabu Brawijaya V melarikan diri ke Gunung Lawu saat keruntuhan Majapahit.

Dalam pelariannya, ia diikuti oleh pasukan dari Adipati Cepu yang setia mengejar hingga ke puncak Gunung Lawu.

Karena merasa dikhianati, Prabu Brawijaya V murka dan mengeluarkan sumpah larangan yang melarang warga Cepu Blora, Bojonegoro, dan keturunan Adipati Cepu untuk mendaki Gunung Lawu.

Dikatakan bahwa siapa pun yang melanggar larangan ini akan mengalami nasib buruk atau celaka.

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Beri Dukungan ke Duta Kesehatan di Ajang Provinsi

BACA JUGA:Musi Rawas dan Palembang Diharapkan Lolos Program Percontohan Anti Korupsi

Prabu Brawijaya V tidak hanya dikenal sebagai raja terakhir Majapahit, tetapi juga sebagai ayah dari Raden Patah, pendiri Kesultanan Demak.

Raden Patah merupakan anak dari Siu Ban Ci, seorang selir Prabu Brawijaya V yang merupakan putri dari saudagar sekaligus ulama Tionghoa, Syaikh Bantong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: