Higgs Domino Island Bantah Aplikasinya Termasuk Judi Online, Kominfo Beri Tanggapan Ini

Higgs Domino Island Bantah Aplikasinya Termasuk Judi Online, Kominfo Beri Tanggapan Ini

Higgs Domino Island Bantah Aplikasinya Termasuk Judi Online.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kominfo telah memblokir sejumlah aplikasi dan game yang dianggap melanggar hukum, termasuk Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu.

Game ini menjadi sorotan setelah Kominfo mengambil tindakan tegas untuk memutus aksesnya di Google Play Store dan Apple App Store.

Menurut Menkominfo Budi Arie, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas perjudian online di Indonesia.

BACA JUGA:Elon Musk Dikecam Sebagai Salah Satu Orang Paling Berbahaya di Dunia oleh Politisi Skotlandia

BACA JUGA:Samsung Galaxy S24 FE dan Bocoran Spesifikasi serta Fitur Terbaru

"Upaya nyata yang kami telah lakukan adalah dengan melakukan pemutusan akses dan takedown atas aplikasi Higgs Domino Island di Google Play Store dan Apple App Store. Ini sudah kami lakukan dan sekarang tidak ada lagi Higgs Domino Island di Google Play Store dan Apple App Store," ujar Budi Arie pada konferensi pers di Jakarta, 8 Agustus 2023.

Namun, tindakan ini mendapat tanggapan dari pihak B.I.G Technology Limited, pengembang Higgs Domino Island.

Melalui pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, mereka membantah tuduhan bahwa aplikasi mereka adalah judi online.

Mereka menegaskan bahwa game tersebut telah melalui berbagai perbaikan dan peninjauan kepatuhan untuk memastikan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Penemu Hebat Indonesia yang Diakui Dunia: Dari Fondasi Cakar Ayam Hingga Terapi Kanker

BACA JUGA:Perbandingan Sejarah Abad ke-15: Jepang dalam Periode Sengoku dan Majapahit di Nusantara

"Gim/aplikasi yang dikembangkan Klien kami telah menjalani berbagai perbaikan dan tinjauan kepatuhan yang komprehensif dan menyeluruh untuk memastikan gim Klien kami telah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani oleh tim pengacara yang diwakili oleh Ulyarta Naibaho.

B.I.G Technology Limited juga mengungkapkan bahwa game mereka telah kembali terdaftar di Google Play Store sejak Februari tahun ini dan bahwa tanda daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) mereka telah dipulihkan oleh Kominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: