50 Perusahaan Sawit di Sumsel Belum Penuhi Kewajiban HGU

50 Perusahaan Sawit di Sumsel Belum Penuhi Kewajiban HGU

Elan stiadi:ist/net--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, menekankan pentingnya penyelesaian masalah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerahnya. 

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Regulasi dan Coaching Clinic Pemenuhan HGU dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) yang diselenggarakan oleh Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, di Auditorium Graha Bina Praja, Selasa (25/7/2024).

"Sawit adalah komoditas yang sangat penting bagi Sumsel, baik dari segi ekonomi maupun dampak sosialnya. Oleh karena itu, penyelesaian masalah HGU ini menjadi prioritas," ujar Elen.

BACA JUGA:Viral Polisi Tendang dan Injak Kepala Pria di Bandara

BACA JUGA:Asal-Usul Mahkota Binokasih Sanghyang Pake, Pusaka Paling Berharga Kerajaan, Emas 18 Karat

Sebagai produsen minyak sawit terbesar ke-5 di tingkat nasional dan ke-3 di Pulau Sumatera, Sumsel memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. 

Namun, berdasarkan data Sipelibun, masih terdapat sekitar 537 perusahaan perkebunan di seluruh Indonesia yang belum memenuhi kewajiban HGU. 

Di Sumsel sendiri, jumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ini mencapai sekitar 50 perusahaan.

Fara Heliantina, Asisten Deputi Investasi Bidang Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengungkapkan bahwa Satgas Sawit telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut. 

BACA JUGA:Mengulik Kisah Pelarian Pangeran Senopati: Membangun Hunian Baru di Cibarusah

BACA JUGA:Kisah Letusan Dahsyat Gunung Tambora: Kutukan Ulama yang Dijebak Makan Daging Anjing

"Sejak tahun 2016, kepemilikan HGU merupakan syarat wajib sebelum melakukan aktivitas perkebunan," tegas Fara.

Lebih lanjut, Fara menjelaskan bahwa Sumsel menempati urutan ketiga provinsi dengan jumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban HGU setelah Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat. 

Namun, ia optimistis masalah ini dapat segera diselesaikan berkat kerja sama yang baik antara satgas, pemerintah daerah, dan Pj Gubernur Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: