Dongkel dan Buka Pintu Belakang Rumah Demi Curi Hp, Pemuda 20-an Tahun Ini Ditangkap

Dongkel dan Buka Pintu Belakang Rumah Demi Curi Hp, Pemuda 20-an Tahun Ini Ditangkap

Foto Tersangka dan barang bukti.-Polsek Lubuk Batang.-

OKU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Polsek Lubuk Batang Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan AI (20), seorang warga Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana.

Kapolsek Lubuk Batang, AKP Roly Irawan menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan korban, Sawari (67), warga Dusun III Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. 

Berdasarkan keterangan korban, pada Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi pencurian di rumahnya. 

Pelaku mendongkel dan membuka pintu belakang rumah korban untuk masuk dan mengambil satu unit handphone yang sedang diisi daya.

BACA JUGA:Pebisnis Fenny France Donasi Rp 1 Miliar untuk Beli Masjid Fatimah Umar Makassar yang Dijual

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuk Batang untuk diproses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari korban, unit reskrim Polsek Lubuk Batang melakukan penyelidikan. 

Pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, mereka mendapatkan informasi bahwa handphone milik korban berada di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU A. Rasid, anggota reskrim mendatangi rumah pelaku. 

BACA JUGA:Kebakaran Empat Lawang: Daftar Rumah Warga Terdampak di Desa Kota Gading

Ternyata, handphone milik korban yang hilang ditemukan di tangan pelaku. 

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Lubuk Batang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan kesigapan dan kecepatan Polsek Lubuk Batang dalam menangani laporan masyarakat dan mengungkap kasus tindak pidana pencurian. 

Kapolsek Lubuk Batang, AKP Roly Irawan, S.E., mengapresiasi kerja keras anggotanya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. (*/RLS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: