Pegi Setiawan Bebas, Ahli hingga Mantan Wakapolri Sebut Kalau Korban Berhak Dapat Ganti Rugi

Pegi Setiawan Bebas, Ahli hingga Mantan Wakapolri Sebut Kalau Korban Berhak Dapat Ganti Rugi

Pegi Setiawan berhak dapat ganti rugi. Foto: dok/ANTARA.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: