Mirip Kasus Hasyim Asy'ari, Skandal Perempuan Bikin Menteri Era Soekarno Ini Dihukum Mati

Mirip Kasus Hasyim Asy'ari, Skandal Perempuan Bikin Menteri Era Soekarno Ini Dihukum Mati

Jusuf Muda Dalam (JMD).--

Salah satu perempuan yang terseret dalam pusaran kasus JMD adalah penyanyi kondang Titiek Puspa, yang saat itu berusia 29 tahun.

Ia dituduh menerima mobil baru dari JMD, meski Titiek membantah tuduhan tersebut dalam otobiografinya "Titiek Puspa a Legendary Diva" (2008).

BACA JUGA:Terungkap! Server PDN Ternyata Gunakan Password yang Mudah Ditebak

BACA JUGA:Yamaha Cygnus Gryphus 2025: Skuter Matik Mewah dan Hemat Bahan Bakar

Titiek mengaku membeli mobil dari JMD dengan uangnya sendiri, namun transaksi tersebut menimbulkan kecurigaan.

Tuduhan terhadap Titiek tidak dipercaya oleh banyak orang, dan ia menjadi target amarah masyarakat.

Mobil yang baru dibelinya dirampas oleh mahasiswa yang berdemonstrasi, dan Titiek tidak pernah melihat mobil tersebut lagi.

Selain Titiek, JMD juga memberikan hadiah kepada perempuan lainnya, termasuk mobil, rumah, dan uang dengan alasan dana pendidikan.

BACA JUGA:Mitos Horor dari Jambi: Kisah Hantu Pirau yang Menyeramkan

BACA JUGA:Mengulik Cerita Jembatan Teksas: Pesona di Siang Hari, Menjadi Misteri Saat Malam Hari

Dalam proses pengadilan, JMD membantah tuduhan korupsi, tetapi mengakui memiliki banyak istri.

JMD berdalih bahwa tindakannya adalah untuk mendukung misi revolusioner Soekarno dengan dukungan kabinet.

Namun, hakim menganggap pernyataan tersebut hanya bualan.

Pada September 1966, JMD dinyatakan bersalah atas korupsi, perkawinan tidak sah, kepemilikan senjata api, dan subversi. Ia dijatuhi hukuman mati.

BACA JUGA:Mengulik Misteri dan Tragedi di Balik Danau Kenanga Gedung Rektorat Universitas Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: