Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Baturaja Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Baturaja Ditangkap Polisi

Pelaku beserta barang bukti.--

OKU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polsek Baturaja Barat, Polres OKU, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial HN alias Eman (36), warga Kp. Bekun Jati Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Pelaku ditangkap atas laporan Andiyanto (39), korban pencurian sepeda motor.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Baturaja Barat, Iptu Toni Zainudin menjelaskan, bahwa peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Kamis, 21 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku mengambil kunci kontak motor korban yang diletakkan di atas meja TV di dalam rumah.

BACA JUGA:Mengulas Inggris vs Swiss, Siapa yang Bakal Melaju ke Semifinal?

BACA JUGA:Bocoran Harga dan Jadwal Rilis EA Sports FC 25

Kemudian, pelaku langsung membawa kabur 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi BG 2580 FW milik korban yang terparkir di teras rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,-.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Barat untuk diproses lebih lanjut.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, pada Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, anggota Polsek Baturaja Barat melakukan penangkapan di rumah pelaku di Kp. Kebun Jati Rt.018 Kel. Saung naga Kec. Baturaja barat Kab. Oku.

Pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Polsek Baturaja Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Terungkap! Server PDN Ternyata Gunakan Password yang Mudah Ditebak

BACA JUGA:Yamaha Cygnus Gryphus 2025: Skuter Matik Mewah dan Hemat Bahan Bakar

Penangkapan pelaku curanmor ini menunjukkan kesigapan dan ketepatan Polsek Baturaja Barat dalam menangani kasus kriminalitas di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: