Klaim Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan: Ketentuan dan Prosedur

Klaim Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan: Ketentuan dan Prosedur

Kacamata--

2. Proses Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL): Setelah mendapatkan rujukan, peserta akan menjalani pemeriksaan mata di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

3. Resep dan Verifikasi: Dokter di FKRTL akan memberikan resep untuk kacamata yang perlu diverifikasi di loket rumah sakit.

4. Pembelian Kacamata: Dengan membawa KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan resep yang telah diverifikasi, peserta dapat membeli kacamata di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Catatan Penting

- Klaim kacamata tidak berlaku untuk penggantian bingkai saja tanpa adanya penggantian lensa.

- Penggantian kacamata sebelum dua tahun karena alasan apapun, seperti perubahan ukuran, hilang, atau rusak, tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Taj Mahal: Keindahan yang Dilindungi di Agra, India

Dengan memahami ketentuan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan hak mereka untuk mendapatkan kacamata dengan mudah sesuai kebutuhan kesehatan mata.

Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar klaim dapat diproses dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: